Mengenal Kebudayaan Adat Masyarakat Nias
Medan, 27 September 2019
MENGENAL
KEBUDAYAAN ADAT MASYARAKAT NIAS
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh:
Riska Fadila Hutauruk
171201111
Manajemen Hutan
5
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat
merupakan manusia yang senantiasa berhubungan (berinteraksi) dengan manusia
lain dalam suatu kelompok. Manusia sebagai mahluk sosial selalu membutuhkan
manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhannya, sebuah keniscayaan manusia bisa
hidup secara individual dalam lingkungannya. Para ilmuwan di bidang sosial
sepakat tidak ada definisi tunggal tentang masyarakat dikarenakan sifat manusia
selalu berubah dari waktu ke waktu. Pada akhirnya, ilmuwan memberikan definisi
yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Berikut ini beberapa definisi
masyarakat menurut pakar sosiologi:
·
Selo Soemardjan mengartikan
masyarakat sebagai orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
·
Max Weber mengartikan masyarakat
sebagai struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai
yang dominan pada warganya.
·
Emile Durkheim mendefinisikan
masyarakat sebagai kenyataan objektif individu-individu yang merupakan
anggota-anggotanya.
Manusia selalu memiliki rasa untuk hidup
berkelompok akibat dari keadaan lingkungan yang selalu berubah atau dinamis. Para
ilmuwan di bidang sosial sepakat bahwa kehidupan manusia tidak statis tetapi
akan selau berubah (dinamis), kondisi inilah yang disebut sebagai perubahan sosial.
Perubahan sosial diartikan sebagai suatu perubahan penting dalam struktur
sosial, pola-pola perilaku dan sistem interaksi sosial, termasuk di dalamnya
perubahan nilai, norma, dan fenomena kultural. Sebuah perubahan akan selalu
hadir dalam perjalanan hidup manusia yang menjadi dinamika kehidupannya.
Interaksi yang berlangsung selama hidup
manusia menimbulkan sebuah kontak dan komunikasi sosial, dimana kedua hal
tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari jika dua orang manusia
bertemu. Kontak sosial terjadi jika seseorang atau beberapa orang melakukan
hubungan dengan orang lain dan tidak harus berupa hubungan secara langsung atau
fisik.
Manusia sebagai anggota masyarakat
terikat oleh sebuah aturan yang berlaku di dalam masyarakatnya. Aturan tersebut
diwujudkan dalam bentuk norma dan nilai yang berbeda-beda antara masyarakat
satu dengan masyarakat lainnya. Hal ini disebabkan karena kebutuhan, kebiasaan,
kepercayaan, kesenian, bahasa serta tata kelakuan yang berbeda antara
masyarakat di suatu daerah dengan daerah lainnya. Dengan adanya norma dan nilai
tersebut kehidupan masyarakat akan menjadi teratur dan terkendali sehingga
terciptalah kondisi yang kondusif dalam melangsungkan hidupnya. Norma dan nilai
pada suatu masyarakat bentuknya berupa tradisi yang turun temurun dan bahkan
kadang dalam bentuk yang tidak tertulis. Namun masyarakat yang memilki norma
tersebut senantiasa menjaganya dengan selalu membiasakan norma dan nilai yang
ada kepada generasi penerus mereka, baik dalam kepercayaan, kesenian, bahasa
atau dalam bentuk lainnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
gambaran daerah Pulau Nias?
2. Bagaimana
gambaran umum budaya masyarakat Nias?
3. Bagaimana
nilai-nilai budaya masyarakat Nias?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui gambaran daerah Pulau Nias.
2. Untuk
mengetahui gambaran umum budaya masyarakat Nias.
3.
Untuk mengetahui nilai-nilai
budaya masyarakat Nias.
BAB
II
ISI
2.1 Gambaran Daerah Pulau Nias
Nias
adalah gugusan pulau yang jumlahnya mencapai 132 buah, membujur di lepas pantai
barat Sumatera yang menghadap Samudera Hindia. Tidak semua pulau tersebut
dihuni oleh manusia. Hanya sekitar lima pulau besar yang dihuni, yaitu Pulau
Nias (9.550 km²), Pulau Tanah Bala (39,67 km²), Pulau Tanah Masa (32,16 km²),
Pulau Tello (18 km²), dan Pulau Pini (24,36 km²). Dari lima pulau tersebut,
Pulau Nias-lah yang berpenghuni paling padat serta menjadi pusat kegiatan
ekonomi dan pemerintahan.
Dilihat
dari topografinya, Nias adalah dataran rendah yang di tengahnya terdapat
bukit-bukit. Mayoritas penduduknya masih tinggal di pedalaman dan berprofesi
sebagai petani. Mereka tinggal di kampung-kampung yang dipisahkan jarak yang
cukup jauh antara satu kampung dan kampung lainnya. Meskipun metode bertani
masyarakat Nias masih bersifat sederhana, mereka tetap mampu menghasilkan
beberapa komoditas unggulan, seperti kelapa, karet, cokelat, dan nilam.
Akhir-akhir ini, setelah dikelola lebih serius, sektor pariwisata juga
merupakan tulang punggung perekonomian penduduk Nias. Di bidang pariwisata,
potensi wisata Nias terletak di jalur yang disebut Segitiga Emas Industri
Pariwisata Nias Selatan, yaitu Kecamatan Lolowa‘u–Gomo Pulau-Pulau Batu.
Porosnya terletak di omo hada, rumah tradisional di Desa Bawomataluo, Kecamatan
Teluk. Dalam.2 Pulau yang sangat terkenal dengan budaya megalitiknya ini juga
menyimpan beberapa misteri dan keunikan. Termasuk mengenai leluhur orang Nias
sekarang ini yang bisa dilihat jejak-jejaknya dalam cerita-cerita lisan atau
hoho yang berkembang dalam masyarakat Nias. Para penghuni pulau ini menyebut diri
mereka sebagai ono niha (orang Nias) yang diyakini oleh sebagian ahli
antropologi dan arkeologi sebagai salah satu suku tertua di Nusantara.
2.2 Gambaran Umum Budaya Masyarakat
Nias
Suku
Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang
masih tinggi. Dalam bahasa aslinya, orang Nias menamakan diri mereka "Ono Niha" (Ono = anak/keturunan; Niha
= manusia) dan pulau Nias sebagai "Tanö
Niha" (Tanö = tanah). Hukum adat Nias secara umum disebut fondrakö
yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian.
Masyarakat Nias kuno hidup dalam budaya megalitik dibuktikan oleh peninggalan
sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih ditemukan di wilayah
pedalaman pulau ini sampai sekarang. Dalam masyarakat nias di kenal pula adanya
sistem kasta (12 tingkatan Kasta).
Menurut
masyarakat Nias, salah satu mitos asal usul suku Nias berasal dari sebuah pohon
kehidupan yang disebut "Sigaru Tora`a" yang terletak di sebuah tempat
yang bernama "Tetehöli Ana'a". Menurut mitos tersebut di atas
mengatakan kedatangan manusia pertama ke Pulau Nias dimulai pada zaman Raja
Sirao yang memiliki 9 orang Putra yang disuruh keluar dari Tetehöli Ana'a
karena memperebutkan Takhta Sirao. Ke 9 Putra itulah yang dianggap menjadi
orang-orang pertama yang menginjakkan kaki di Pulau Nias.
Sementara
itu penelitian Arkeologi telah dilakukan di Pulau Nias sejak tahun 1999 dan
menemukan bahwa sudah ada manusia di Pulau Nias sejak 12.000 tahun silam yang
bermigrasi dari daratan Asia ke Pulau Nias pada masa paleolitik, bahkan ada
indikasi sejak 30.000 tahun lampau, kata Prof. Harry Truman Simanjuntak dari
Puslitbang Arkeologi Nasional dan LIPI Jakarta. Pada masa itu hanya budaya
Hoabinh, Vietnam yang sama dengan budaya yang ada di Pulau Nias, sehingga
diduga kalau asal usul Suku Nias berasal dari daratan Asia di sebuah daerah
yang kini menjadi negara yang disebut Vietnam.
a. Bahasa
Masyarakat Nias
Bahasa
Nias, atau Li Niha dalam bahasa aslinya, adalah bahasa yang dipergunakan oleh
penduduk di Pulau Nias. Bahasa ini merupakan salah satu bahasa di dunia yang
masih belum diketahui persis dari mana asalnya. Dr. Lea Brown, seorang ahli
linguistik dari Australia yang telah menulis disertasi doktoralnya tentang
bahasa Nias Selatan berjudul “A grammar
of Nias Selatan”, mengatakan dalam suatu wawancara: “Barangkali misteri
terpenting, dan yang paling menarik bagi para ahli bahasa, adalah ciri khas
gramatikal Li Niha yang hingga sekarang tidak dikenal dalam bahasa-bahasa lain
di dunia.” Bahasa Nias termasuk dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia tetapi
agak berbeda dengan bahasa Nusantara lainnya, karena sifatnya yang vokal yaitu
tidak mengenal konsonan di tengah maupun di akhir kata. Bahasa Nias mempunyai
huruf bunyi tunggal (vokal) yang khas yaitu yang bunyinya hampir sama dengan e
pepet atau eu dalam bahasa Sunda. Berdasarkan analisis, di identifikasi bahwa
fonem bahasa Nias hanya berjumlah 20, yakni: b, d, f, h, g, ng, j, k, l, m, mb,
n, ndr, r, s, t, w, ŵ , y, z.
Logat dan intonasi bunyi bahasa Nias
berbeda–beda yaitu karena memiliki dua logat, antara lain logat Nias Utara dan
Nias Selatan atau Tello. Logat pertama dipergunakan di Nias bagian utara,
timur, dan barat yang menggunakan pengaruh logat bahasa Nias Utara antara lain
di daerah pedalaman dan daerah pantai memiliki ciri khas. Logat yang kedua di
Nias bagian tengah, selatan dan Kepulauan Batu yang mendapat mengaruh bahasa
logat Nias bagian Selatan yaitu di daerah pedalaman dengan intonasi yang lebih
tegas dan penekanan bunyi konsonan lebih sering. Penggunaan imbuhan berupa
awalan, akhiran dan sisipan terbatas. Penggunaan morfologi lebih banyak terjadi
karena ada perubahan bunyi secara sintaksis bukan semantik.
Bahasa
Nias merupakan salah satu bahasa dunia yang masih bertahan hingga sekarang
dengan jumlah pemakai aktif sekitar setengah juta orang. Bahasa ini dapat
dikategorikan sebagai bahasa yang unik karena merupakan satu-satunya bahasa di
dunia yang setiap akhiran katanya berakhiran huruf vokal. Bahasa Nias mengenal
enam huruf vokal, yaitu a, e, i, u, o dan ditambah dengan ö (dibaca dengan
"e" seperti dalam penyebutan "enam").
Dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah,
bahasa Nias seharusnya memiliki fungsi-fungsi three in one. Bahasa Nias tidak saja merupakan bagian, indeks, dan
simbol budaya Nias. Bahasa Nias juga merupakan media untuk memenuhi kebutuhan
menyampaikan atau menanggapi suatu informasi, baik mengenai masa lampau,
mengenai masa kini, maupun mengenai masa depan. Saat ini bahasa Nias masih
digunakan sebagai alat komunikasi pada berbagai ranah, terutama oleh (sebagian
besar) penduduk di desa-desa di pulau Nias. Beberapa warga komunitas tertentu
asal Pulau Nias, yang tinggal di beberapa daerah di luar Pulau Nias, terutama
di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa juga masih menggunakan bahasa Nias ketika
berkomunikasi dengan sesama warga asal Pulau Nias.
b. Sejarah
Marga Nias
Sistem
kekerabatan yang berlaku di Nias adalah menurut garis keturunan ayah
(patrilineal) dan mado (marga) menjadi perlambang akan asal dan klasifikasi
“keluarga” seseorang dan selalu marga (mado) ayah yang ditempatkan dibelakang
nama lahir untuk generasi dibawahnya. Marga-marga yang ada pada masyarakat Nias
adalah Amazihönö, Baeha, Baene, Bate'e, Bawamenewi, Bawaniwa'ö, Bawö, Bali,
Bohalima, Bu'ulölö, Buaya, Bunawölö, Bulu'aro, Bago, Bawaulu, Bidaya, Bulolo,
Baewa Ba'i menewi Boda hili, Dakhi, Daeli, Dawolo, Daya, Dohare, Dohona, Duha,
Duho, Fau, Farasi, Finowa'a, Fakho, Fa'ana,Famaugu, Fanaetu, Gaho, Garamba,
Gea, Ge'e, Giawa, Gowasa, Gulö, Ganumba, Gaurifa, Gohae, Gori, Gari, Halawa,
Harefa, Haria, Harita, Hia, Hondrö, Hulu, Humendru, Hura, Hoya, Harimao, Lafau,
Lahagu, Lahömi, Laia, Luaha, Laoli, Laowö, Larosa, Lase, Lawölö, Lö'i, Lömbu,
Lamölö, Lature, Luahamböwö, Lazira, Lawölö, Lawelu, Laweni, Lasara, Laeru,
Löndu go'o, Lase, Larosa, Maduwu, Manaö, Maru'ao, Maruhawa, Marulafau,
Mendröfa, Mangaraja, Maruabaya, Möhö, Marundruri, Mölö, Nazara, Ndraha, Ndruru,
Nehe, Nakhe, Nadoya, Nduru, Sadawa, Saoiagö, Sarumaha, Sihönö, Sihura, Sisökhi,
Saota, Taföna'ö, Telaumbanua, Talunohi, Tajira, Wau, Wakho, Waoma, Waruwu,
Wehalö, Warasi, Warae, Wohe, Zagötö, Zai, Zalukhu, Zamasi, Zamago, Zamili,
Zandroto, Zebua, Zega, Zendratö, Zidomi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi, Zalögö,
Zamago, Zamauze.
c. Adat
Istiadat dan Filsafat Hidup Masyarakat Nias
Suku
Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang
masih tinggi. Hukum adat Nias secara umum disebut fondrakö yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran
sampai kematian. Masyarakat Nias kuno hidup dalam budaya megalitik dibuktikan
oleh peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih
ditemukan di wilayah pedalaman pulau ini sampai sekarang. Kemudian bagi siapa
saja yang melanggar hukum tersebut akan di kenakan sanksi sesuai dengan apa
yang dilakukannya, bahkan ada sanksi yang sampai kepada kematian.
Suku
Nias mengenal sistem kasta (12 tingkatan kasta). Dimana tingkatan kasta yang
tertinggi adalah Balugu. Untuk
mencapai tingkatan ini seseorang harus mampu melakukan pesta besar dengan
mengundang ribuan orang dan menyembelih ribuan ekor ternak babi selama
berhari-hari. Ada 3 jenis pesta dari berbagai varian yang sedemikian banyak
(sebanyak jumlah desa yang ada): integrasi individu ke dalam komunitas (lahir,
menikah, meninggal, naiknya status sosial), pesta antar desa seketurunan untuk
menghormat leluhur, dan fondrakö
yaitu perayaan peneguhan norma-norma adat yang dirayakan 7 tahun sekali. Pesta
yang pertamalah yang paling meriah dirayakan, paling banyak babi yang
disembelih dan dimasak. Pada perayaan
naiknya status seseorang, batu-batu megalith dibuat dan ditegakkan di halaman
rumah balugu sebagai tanda dari status sosialnya. Tanpa adanya pesta, megalith
tidak punya alasan untuk didirikan. Umumnya pesta dilangsungkan dengan menari
dan menyanyikan hoho.
Menari adalah mencipta ruang. Dalam tindakan
menari dan menyanyikan hoho itu
tatanan semesta (banua) dipentaskan
ulang. Semua anggota komunitas berpartisipasi dalam tarian sesuai peran dan
kedudukan dia di dalamnya. Desa dan anggotanya pada peristiwa itu
sungguh-sungguh menjadi banua, karena istilah banua itu sendiri selain bermakna langit, semesta, juga desa dan
orang-orangnya. Di dalam peristiwa menari dan menyanyi ini dibagikanlah (commune) dan diteguhkan kisah penciptaan
dan harapan yang hendak dicapai di depan. Menari adalah awal dan akhir dunia.
Suku
Ono Niha (suku Nias) kepatuhan
terhadap adat-istiadat itu adalah merupakan salah satu beban tugas yang harus
ditaati agar dapat menggapai apa yang disebut dengan fahasara-dödö (persatuan). Sebab dengan tidak adanya fahasara-dödö (persatuan) maka akan timbullah
yang disebut siapa yang kuat dialah yang berkuasa. Itulah sebabnya ono niha
takut melawan atau melanggar setiap peraturan (fondrakhö) yang berlaku dan yang sudah diatur di tengah-tengah
masyarakat. Masyarakat Nias mempercayai bahwa apa yang diamanahkan oleh leluhur
itu adalah “Hukum” dan barang siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi
yang berat atau kutukan dari arwah leluhur yang mengakibatkan hidup diatas
dunia ini tidak bahagia, tidak aman serta dilanda oleh kesengsaraan hidup
sampai ke anak cucu. Amaedola
(pepatah) Nias mengatakak afatö gahe
zanaö, aköi döla hulu zanuri arö
yang artinya patah kaki yang melanggar hukum dan bengkok punggung yang
menyeruaknya.
d. Kesenian
Masyarakat Nias
Kesenian
masyarakat Nias meliputi seni musik, seni lukis, tari, seni kerajinan, seni
pahat seperti memahat patung. Nias memiliki budaya yang sangat menarik. Lompat
batu (hombo batu) merupakan salah
satu contoh budaya yang paling terkenal dan unik, di mana seorang pria melompat
di atas sebuah tumpukan batu dengan ketinggian lebih dari 2 meter. Lompatan itu
untuk menunjukkan kedewasaan seorang pria, para pengunjung dapat menyaksikan
lompat batu tersebut di Desa Bawomatolua, Hilisimaetano, atau di desa-desa
sekitarnya. Lompat batu dilakukan untuk menunjukkan kedewasaan seorang pria.
Walaupun hal ini sangat berbahaya tetapi menjadi sebuah olahraga yang
menyenangkan serta menjadi daya tarik pariwisata di pulau Nias.
Tarian perang tradisional Nias juga sangat
menarik tetapi jangan takut karena tarian ini bukan untuk menunjukkan perang
yang sebenarnya. Para penari mengenakan pakaian tradiional, pakaian yang
terbuat dari sabut ijuk dan serat kulit kayu dan kepala mereka dihiasi dengan
bulu burung. Dengan tangannya mereka membawa tombak dan perisai. Di dalam
kebudayaan Nias, tarian tradisional merupakan hal penting dan masih ada sampai
sekarang, contohnya adalah sebagai berikut:
·
Maluaya (tari perang), terdapat
diseluruh daerah Nias. Di bahagian utara namanya Baluse. Tarian tersebut
ditarikan minimal 12 orang pria, dan bila lebih maka akan lebih baik. Pada
umumnya lebih 100 orang, gerakannya sangat kuat. Maluaya ini di Pulau-pulau
Batu berbeda dengan daerah Nias lainnya, di Pulau-pulau Batu para wanita juga
turut menari. Para wanita menari dengan langkah kecil yang lemah gemulai.
Tarian Maluaya ditarikan pada upacara pernikahan untuk masyarakat kelas atas,
penguburan, dan pesta untuk menyambut pendatang baru.
·
Maena adalah sebuah tarian khas
dari Nias Utara yang ditarikan oleh wanita dan pria, biasanya ditarikan pada
uapacara pernikahan.
·
Fogaele adalah sebuah tarian khas
Nias Selatan yang ditarikan oleh wanita untuk mengekspresikan rasa hormat dan
untuk menyambut tamu khusus dan memberikan mereka sirih tradisional. Di bagian
Utara dinamakan Mogaele dan dapat ditarikan oleh wanita dan pria.
·
Foere adalah tarian yang
menampilkan lebih dari 12 penari wanita, diiringi dengan seorang penyanyi.
Tarian ini merupakan bentuk dari penyembahan untuk berakhirnya kematian dan
bencana.
·
Fanarimoyo (tarian elang) adalah
sebuah tarian yang ditarikan di Nias Selatan dan Utara oleh 20 penari wanita.
Kadang-kadang di dalam lingkaran ditarikan oleh penari pria. Di bagian utara
tarian ini dinamakan Moyo. Tarian ini dimulai dengan gerakan seperti elang
terbang dan ditampilkan untuk acara hiburan. Tarian ini menggambarkan seorang
gadis yang harus menikahi pria yang tidak dicintainya. Dia berdoa supaya
menjadi seekor elang yang dapat terbang.
·
Folaufaulu adalah upacara yang
manandakan kedudukan status seseorang pada zaman megalitikum. Dalam upacara ini
ditarikan kedua tarian Maluaya dan Foere.
·
Famadaya Hasijimate (Siulu)
adalah sebuah upacara pemakaman bagi keturunan raja di Nias Selatan. Di dalam
upacara ini, tarian Maluaya ditarikan dibawah pimpinan desa Shaman, peti mati
diukir dari batang kayu pohon dan ukiran kepalanya dihiasi dengan sebuah batang
kayu untuk memperlihatkan dasarnya setelah itu zenajah tersebut dikuburkan.
·
Mandau Lumelume adalah sebuah
tarian dengan tujuan untuk memanggil roh. Tarian ini hanya ada di Pulau-pulau
Batu.
·
Manaho adalah tarian yang
ditarikan pada acra pernikahan dan untuk menyambut tamu penting. Penari wanita
berjejer didepan dan penari pria yang berada disamping melakukan gerakan yang
mirip dengan tarian perang. Karena tarian ini sangat mahal biasanya masyarakat
kelas bawah menarikan tarian Boli-boli. Tarian ini ditarikan didalam gedung,
dengan tujuan agar tamu tidak merasa bosan. Tarian ini hanya ada di Pulau-pulau
Batu.
·
Tari Tuwu adalah tarian yang
menampilkan seorang penari wanita/pria diatas sebuah meja batu, dengan tujuan
untuk menghormati para pemimpin.
·
Fadabu adalah sebuah upacara
untuk mempertunjukkan kekebalan seseorang. Sebuah pertunjukkan yang menikam
dirinya sendiri dengan benda tajam.
·
Silat Nias adalah sebuah bentuk
seni perang tradisional yang lebih menekankan kepada sisi seninya daripada sisi
perangnya. Masyarakat Aceh dan Pesisir memperkenalkn tarian ini ke Nias. Ada
banyak jenis nama-nama tarian ini: Starla, Aleale, Sangorofafa, Famosioshi, dan
lain-lainnya.
·
Fatabo adalah sebuah peristiwa
unik di Pulau-pulau Batu. Fatabo walaupun berunsur tari, namun bukan sebuah
tarian, hanya sebuah cara untuk menangkap ikan diair yang dangkal. Dua baris
orang yang masing-masing di bawah pimpinan, berjalan meninggalkan air tersebut
dan membawa sebuah kotak. Pemimpin
tersebut meminta agar dibuat suara keras dan memukul air tersebut dengan
tongkat, kemudian mereka berjalan di atas tanah, menyembunyikan kotak tersebut,
dan menyimpan ikan tersebut di antara mereka dan pantai. Di pantai lain barisan
pria bergerak melemparkan jaringan untuk menangkap ikan. Keseluruhan peristiwa
ini adalah sebuah nilai seni yang mempunyai irama musik dan keributan. Fatabo
sangat populer di Pulau Sigata, Desa Wawa, dan Tanah Masa. Sekarang sangat
jarang dijumpai di Nias.
·
Tari Ya’ahowu merupakan sebuah
tari kreasi baru yang biasanya di pertunjukan pada acara penyambutan tamu adat,
pesta-pesta adat seperti pernikahan, penyambutan tamu pemerintahan atau daerah.
Tarian ini merupakan tari kreasi baru dan sudah disahkan menjadi salah satu
tarian kesenian Nias. Dan tarian ini selalu di pertunjukan setiap kali ada
penyambutan tamu di pulau Nias
Masyarakat Nias juga mengenal beberapa
tradisi musik antara lain yaitu tradisi seni suara yang dilakukan bersama
(sikola manunõ), nyanyian perorangan, dan hoho (nyanyian adat). Sikola manunõ
merupakan suatu koor baik dalam kelompok gereja untuk memuliakan kebesaran atau
pujian kepada Tuhan, lagu kematian sebagai ratapan bela sungkawa (bawa abu
dodo), lagu mars, pemberi semangat berperang (sinuno wanuwo) dan lagu anak-anak
(sinuno nda ono). Salah satu contoh lagu dari Nias adalah Hoho Hilinawalö-Fau.
Alat musik pukul, gesek, tiup dan petik
juga terdapat di Nias. Alat-alat musik tersebut dibunyikan pada saat pesta.
Pada upacara kebesaran, pesta perkawinan dan kematian, aramba (gong), faritia
(canang), dan göndra (gendang), fondrahi atau tutu (tambur) dibunyikan
berhari-hari sebelum pesta berlangsung agar masyarakat dan desa tetangga
mendengarnya. Alat musik lagia, ndruri, doli-doli, dan surune sering dibunyikan
oleh masyarakat pada saat mereka sedang santai, kesepian, atau sedih agar
mereka dapat terhibur.
e. Rumah
Adat Masyarakat Nias
Bentuk
rumah adat di Nias terbagi menjadi dua, yaitu rumah adat berbentuk oval dan
rumah adat berbentuk persegi. Rumah adat yang berbentuk oval hanya dapat pada
wilayah Nias bagian utara sedangkan rumah adat berbentuk persegi terdapat pada
wilayah Nias bagian tengah dan selatan.
a. Rumah adat bentuk persegi
a. Rumah adat bentuk persegi
b. Rumah Adat bentuk oval
Rumah
adat yang difungsikan sebagai tempat tinggal di Nias selatan dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu rumah adat di daerah pertengahan sekitar gomo dan rumah adat di
sekitar teluk dalam.
2.3 Nilai-Nilai Budaya Suku Nias
Masalah
budaya atau kebudayaan hingga kini masih menjadi pembahasan para ahli budaya
(antropolog). Tidak mengherankan apabila setiap pakar budaya memiliki
pengertian yang berbeda-beda. Dalam berbagai perbedaan pengertian itu terdapat
benang merah pemahaman bahwa budaya adalah sebuah aktivitas, respon, jawaban
atas persoalan hidup sekaligus sebagai pedoman, arah dalam bertindak atau
berperilaku.
Salah
satu aspek penting yang selalu menjadi perhatian pakar budaya adalah hal-hal
yang berkaitan dengan nilai budaya. Konsep ini menjadi sentral ketika berbicara
tentang budaya. Tidak sedikit para pakar budaya yang mengatakan bahwa roh
sebuah kebudayaan sebenarnya terletak pada nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa nilai budaya adalah sesuatu yang menjadi pusat dan sumber
daya hidup dan kehidupan manusia secara individual, sosial, dan
religius-transendental untuk dapat terjaganya pandangan hidup masyarakat.
Berkaitan dengan wujud nilai budaya Nias, dapat ditelusuri atau dilacak melalui
tradisi lisan, kebiasaan yang perpola (adat-istiadat), dan hasil peninggalan
leluhur. Dalam tulisan ini penelusuran nilai budaya Nias terbatas pada tradisi
lisan seperti hoho (syair), amaedola (peribahasa), dan ungkapan-ungkapan
lainnya. Setelah dilakukan penelusuran dengan memanfaatkan teori-teori tradisi
lisan (khususnya antropologi sastra) ditemukan beberapa nilai budaya Nias yang
bersifat umum, yaitu:
·
Nilai Religius
Jika
dikaitkan dengan masyarakat Nias, nilai religius yaitu konsep mengenai
penghargaan tertinggi yang diberikan oleh masyarakat Nias mengenai kehidupan
suci. Dalam beberapa tradisi lisan, walaupun bervariasi, terdapat kepercayaan
atau keyakinan akan wujud tertinggi. Masyarakat Nias meyakini bahwa dunia dan
segala isinya ini dicipta oleh dewa tertinggi yang namanya berbeda-beda,
seperti Sihai, Lowalangi, Silewe, dan sebagainya. Bagi sebagian pakar budaya,
persoalan nama yang berbeda-beda terhadap wujud tertinggi adalah sebuah
dinamika kelompok masyarakat yang tidak perlu direspon secara berlebihan. Yang
utama ialah bahwa masyarakat Nias memiliki sesuatu yang dipercayai dan diyakini
sebagai causa-prima. Pengakuan terhadap wujud tertinggi ini merupakan
cikal-bakal pemahaman terhadap hidup suci, kudus di hadapan Sang Khalik.
Berbagai ritual dilakukan (tentu saja sesuai dengan tingkat perkembangan daya
pikir) untuk “menyenangkan” wujud tertinggi. Aktivitas mereka ini seakan ingin
menyatakan kepada generasi berikutnya bahwa apapun yang ada di dunia ini tidak
pernah terwujud tanpa “seseorang” yang menjadikannya. Setiap generasi berikutnya,
aktivitas atau ritual ini patut diteruskan yang dalam kehidupan sekarang ini
dikemas dalam hidup beragama. Nilai teligius seperti ini telah menjadi konsepsi
ideal leluhur masyarakat Nias. Artinya para leluhur mereka mendambakan kepada
generasi mereka agar selalu hidup dalam dunia ritual yang tidak lain adalah
memiliki spritualitas yang tinggi.
·
Nilai filosofis
Nilai
nilai filosofis adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan
akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar
dalam hidup yang terdapat dalam pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang
yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Jika dikaitkan
dengan masyarakat Nias, nilai filosofis yaitu keterikatan masyarakat Nias pada
dunia sekitar secara menyeluruh. Hal ini berbeda dengan nilai filosofis yang
dikenal di dunia barat yang menekankan pada pencarian kebenaran hingga ke
akar-akarnya. Nilai filosofis dunia timur lebih berorientasi pada kesempurnaan
dan kebijaksanaan. Tradisi lisan Nias mengandung nilai filosofis berupa
keterikatan mereka kepada kebijaksanaan hidup. Keinginan untuk selalu
menyelaraskan diri dengan dunia sekitar, sesama manusia, dan wujud tertinggi,
salah satu tindak perwujudan nilai filosofis ini. Peribahasa, /mobowo gaele
foda, mowua ndruria ulondra/boi talulu boi taboda me no faoma nilau dododa/
(terjemahan bebas: tidak ada alasan untuk tidak mewujudkan hal-hal yang telah
disepakati), memberi pemahaman kepada masyarakat Nias tentang kebijaksanaan
hidup. Dengan kata lain, masyarakat Nias melalui leluhur mereka sangat
mendambakan haromonisasi berbagai dimensi kehidupan. Ketika salah satu dimensi
mengalami gangguan maka seluruh aspek hidup lain menjadi goyang dan bermuara
pada ketidaksempurnaan.
·
Nilai etis
Menurut
bahasa Yunani Kuno, etis atau etika berasal dari kata ethikos yang berarti
“timbul dari kebiasaan”. Etis atau etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Kata etika,
seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris),
mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika
berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian
menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan
kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika
adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia,
mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik. Jikat dikaitkan dengan masyarakat Nias, nilai
etis (etika), yaitu keterhubungan masyarakat Nias terhadap kebaikan dan
kesusilaan. Kebaikan atau kesusilaan adalah esensi hidup manusia, termasuk di
Nias. Nilai budaya Nias yang berdimensi etis atau etika ini memberi penjelasan kepada
masyarakat Nias bahwa hidup yang sesungguhnya ialah dengan menjunjung tinggi
nilai kebaikan atau kesusilaan. Ketaatan pada hukum-hukum yang diwariskan
leluhur mereka melalui fondrako (hukum adat) adalah salah satu keterikatan
masyarakat Nias pada dimensi nilai etis ini. Hukum ini berupaya mengikat
(kelompok) masyarakat Nias agar tetap berada dalam tataran kebaikan dan
kesusilaan.
·
Nilai estetis
Nilai
estetis timbul dari seberapa indah suatu objek yang di lihat. Estetis berasal
dari kata estetika yang berarti salah satu cabang dari filsafat dan estetika adalah
ilmu yang mempelajari tentang keindahan dari suatu objek yang indah. Jadi,
nilai estetis sendiri mempunyai arti nilai dari suatu keindahan yang dirasakan maka
kita pun akan menilai seberapa indah objek tersebut. Jika dikaitkan dengan
masyarakat Nias, nilai estetis (estetika), yaitu keterikatan masyarakat Nias
pada hal-hal yang menyenangkan, menggembirakan, menakjubkan yang diwujudkan
dalam sikap, perilaku, dan tutur kata. Tindak komunikasi masyarakat Nias pada
hakikatnya menjunjung tinggi nilai estetis, yaitu berupaya agar mitra tuturnya
merasa senang, tidak sakit hati. Hal ini terlihat dari pertanyaan tradisional,
“Hadia zami ba manu? (Apa yang enak
pada ayam?) Dijawab dengan “Hai iwo-iwo”
(Hanya suara kokoknya) dan “Hadia zami ba
niha?” (Apa yang enak bagi manusia?), dijawab dengan “Ha li si sokhi” (Hanya tutur kata). Hal ini mengungkapkan bahwa
masyarakat Nias mencintai keindahan batiniah. Bukan hanya sebatas itu, nilai
estetis juga terlihat pada karya seni seperti terlihat pada rumah adat,
ukiran-ukiran, simbol-simbol, dan sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Nias
adalah gugusan pulau yang jumlahnya mencapai 132 buah, membujur di lepas pantai
barat Sumatera yang menghadap Samudera Hindia. Tidak semua pulau tersebut
dihuni oleh manusia. Hanya sekitar lima pulau besar yang dihuni, yaitu Pulau
Nias (9.550 km²), Pulau Tanah Bala (39,67 km²), Pulau Tanah Masa (32,16 km²),
Pulau Tello (18 km²), dan Pulau Pini (24,36 km²). Dari lima pulau tersebut,
Pulau Nias-lah yang berpenghuni paling padat serta menjadi pusat kegiatan
ekonomi dan pemerintahan.
2. Suku
Nias dalam bahasa aslinya, orang Nias menamakan diri mereka "Ono Niha" (Ono = anak/keturunan; Niha
= manusia) dan pulau Nias sebagai "Tanö
Niha" (Tanö = tanah). Bahasa Nias, atau Li Niha dalam bahasa
aslinya, adalah bahasa yang dipergunakan oleh penduduk di Pulau Nias. Sistem
kekerabatan yang berlaku di Nias adalah menurut garis keturunan ayah
(patrilineal) dan mado (marga) menjadi perlambang akan asal dan klasifikasi
“keluarga”.
3. Beberapa
nilai budaya Nias yang bersifat umum, yaitu: nilai religius, nilai filosofis,
nilai etis, dan nilai estetis.
DAFTAR
PUSTAKA
Afif, A. 2010. Leluhur Orang Nias
dalam Cerita-cerita Lisan Nias. Kontekstualita, 25 (1): 53-79.
Alphilia, A. dan Hari Setiawan. 2015. DNA, Kebudayaan,
Persebaran pada Suku Nias. Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut seni Indonesia.
Surakarta.
Maru’ao, N. 2014. Analisis Penyebab
Menurunnya Penerapan Fangowai dan Fame’e afo dalam Pesta Adat Perkawinan di Kecamatan
Lotu Kabupaten Nias Utara: Kajian Sosiolinguistik. Program Studi Pendidikan
Bahasa Indonesia, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah. Medan.
Tejokusumo, B. 2014. Dinamika
Masyarakat sebagai Sumber Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Geoedukasi 3 (1): 38
– 43.


Krn
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi :)
HapusThanks infonya
BalasHapusMakin sayang sama admin nya:v
Terimakasih telah mengunjungi :)
HapusSayang pembaca juga
Makasih infonya #tija
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi :)
HapusTerimakasih infonya mbak
BalasHapusTerimakasih. Semoga bermanfaat :)
HapusTerimaksih untuk infonya.
BalasHapusJadi tambah ilmu lgi.
Terimakasih telah mengunjungi :)
HapusSemoga bermanfaat
terimakasih infonya kakk
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi :)
HapusSemoga bermanfaat :)
Informasinya sangat membantu mbak
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi :)
HapusSemoga bermanfaat :)
Infonya sangat bermanfaat untuk jadi literatur
BalasHapusTerimakasih
Terimakasih telah mengunjungi :)
HapusSemoga bermanfaat :)
Infonya sangat lengkap.
BalasHapusSaran: tampilannya lebih diperbaiki lagi. Terimakasih
Terimakasih telah mengunjungi :)
HapusSemoga bermanfaat :)
Sarannya sangat membantu
Terima kasih atas tulisan blog nya, saya jadi mengerti akan kebudayaan nias. Semoga kedepan di indonesia ini kita antar suku kali bertoleransi. Ditunggu karya selanjut nya kakak.
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi. Semoga bermanfaat :)
HapusTerimakasih infonya mbak sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi. Semoga bermanfaat :)
Hapussangat bagus dan menambah wawasan😍
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi. Semoga bermanfaat :)
Hapussangat bagus dan menambah wawasan😍
BalasHapussangat bagus dan menambah wawasan😍
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi. Semoga bermanfaat :)
HapusWOW,Sangat bermanfaat sekali
BalasHapusTerimakasih telah mengunjungi. Semoga bermanfaat :)
Hapus